Sudah Final !!!… Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021
Baca Juga:
- Hidup Indra Bekti semakin memperihatinkan, tempat tinggalnya buat menangis semua orang....
- Inalillahi, Indra Bekti kerap menutup matanya, dan kondisi kakinya mengecil karena sudah lama berbaring
- Bak Bumi Dan Langit, Beda Dengan Adelia Pasha Yang Kini Hidupnya Makin Glamour, Okie Agustina Kini Harus Terima Nasib Hidup Sederhana Tak Punya ART Hingga Harus Naik Turun Atap Sendiri Demi Perbaiki Genteng Bocor
Sudah Final !!!… Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021
Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Insagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.
Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5).
Komisi VIII-Menag Rapat Tertutup Bahas Haji 2021, Ada Apa Ya?
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Rapat digelar secara tertutup untuk membahas keputusan final ibadah haji 2021.
Rapat awalnya dibuka oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat digelar secara terbuka lebih dulu untuk membahas rencana anggaran Kemenag 2022.
“Pada rapat hari ini, akan dibahas pertama kebijakan final, yang tadi saya katakan, menyangkut anggaran, tapi kalau masalah haji nanti kami beritahukan kepada seluruh anggota dan pimpinan,” kata Yandir.
“Setelah Pak Menteri menyampaikan anggaran APBN, kita akan menyelenggarakan rapat tertutup,” sambungnya.
Rapat kemudian digelar tertutup usai Komisi VIII bersama Yaqut menuntaskan pembahasan rencana anggaran Kemenag. Rapat tertutup ini membahas finalisasi keputusan ibadah haji 2021.
“Rapat tertutup membahas haji, jadi mohon anggota setelah kita selesaikan anggaran, nanti jangan meninggalkan dulu tempat, nanti kita akan rapat tertutup ambil kebijakan final tentang persoalan pelaksanaan haji tahun 2021,” ucapnya.
Menag Yaqut sebelumnya mengatakan belum ada kepastian soal ibadah haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi. Menag Yaqut menyebut ada keputusan dari pemerintah Indonesia di kemudian hari.
Pemerintah Upayakan Vaksin Johnson and Johnson Bagi Calon Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pengadaan vaksin Johnson and Johnson untuk calon jemaah haji Indonesia. Hal ini lantaran vaksin Sinovac belum masuk daftar vaksin Corona yang diizinkan Arab Saudi.
“Kami sudah merespons bersama Kemenkes sudah mengusahakan mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapatkan Johnson & Johnson,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).
Menag Yaqut menjelaskan, Kemenag bersama Kemenkes akan mengusahakan mendapat komitmen untuk mendapatkan vaksin Johnson and Johnson untuk jemaah haji. Sementara kepastian ibadah haji 2021 hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
Vaksin Johnson and Johnson adalah salah satu jenis vaksin yang disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk calon jemaah haji. Pihak Kerajaan Arab Saudi memperketat penerimaan jemaah haji tahun ini dengan mereka yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Vaksin yang sudah mendapat persetujuan WHO adalah vaksin Johnson and Johnson, Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Terbaru, WHO juga telah memasukkan Sinovac ke dalam Emergency Use Listing Procedure namun belum diketahui apakah vaksin ini boleh jadi syarat jemaah haji.
Beberapa waktu lalu Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan ada satu opsi yang bisa dilakukan Indonesia agar calon jemaah haji bisa masuk ke Saudi. Jika tak bisa mendapatkan vaksin Johnson and Johsnon dalam waktu dekat, ada upaya memberikan memberikan prioritas kepada calon jamaah haji Indonesia untuk bisa mendapatkan vaksin AstraZeneca.
“Mungkin diatur bagi jamaah yang mungkin sempat mendapat vaksin Sinovac nanti kita diskusikan dengan BPOM, Komnas KIPI dan juga ITAGI apakah mereka boleh diberi vaksin AstraZeneca meski mendapatkan vaksin Sinovac untuk bisa menjadi persyaratan. Tapi ini tentu ada pertimbangan tertentu oleh ahlinya, kami hanya memberikan opsi saja,” jelasnya.
Belum ada Komentar untuk " Sudah Final !!!… Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021"
Posting Komentar