Kakak Beradik Bertikai Hingga Ke Pengadilan Karena Perebutkan Hak Mengasuh Ibu
Biasanya keluarga banyak yang bertengkar anak kandung menuntut ibu atau ayahnya di pengadilan hanya karena uang, hibah tanah, rumah dan harta yang lain.
Tapi di Arab Saudi, dua kakak beradik ke pengadilan hanya untuk berebut hak pengasuhan ibu kandungnya.
Dilansir thereporter dari penuturan Ustaz Ahmad Dusuki Abd Ghani
Dua orang bersaudara di Saudi Arabia bertengkar dan berebut hak pengasuhan ibu sehingga kasus dibawa ke pengadilan.
Di salah satu pengadilan Qasim, Pemerintah Saudi Arabia, Hizal al-Fuhaidi menangis hingga air matanya membasahi jenggot.
Kenapa? Karena dia kalah kepada saudara kandungnya di pengadilan.
Tentang apakah kekalahan pada saudaranya itu? Tentang tanah? Properti?
Bukan karena itu semua tetapi dia kalah berkenaan hak perawatan ibunya yang sudah tua.
Seumur hidupnya, beliau tinggal bersama Hizan yang selama ini menjaganya.
Tatkala ia sudah semakin tua, datanglah adik yang tinggal di kota lain ingin mengambil ibunya untuk tinggal bersama dengannya.
Dengan alasan fasilitas kesehatan dan lain-lain di kota jauh lebih baik dari pedesaan.
Namun Hizan menolak dengan alasan selama ini dia masih mampu untuk menjaga ibunya.
Keengganan Hizan memicu pertengkaran di antara mereka berdua sehingga kasus harus dibawa ke pengadilan.
Sidang pun dimulai, sampai hakim pun meminta agar si ibu hadir di pengadilan.
Kedua pria bersaudara ini mendukung ibu mereka yang sudah tua, yang beratnya tak sampai 40 kilogram.Baca Juga:
Hakim bertanya kepadanya, “Siapa yang lebih berhak tinggal bersamamu?”
Si ibu yang memahami pertanyaan itu pun menjawab, “Ini mata kananku!” sambil tangannya menunjuk ke arah Hizan.
Dan “Ini mata kiriku!” jarinya tepat ditudung ke arah adik Hizan.
Hakim berpikir sejenak, kemudian memutuskan bahwa hak pengasuhan diberikan kepada adik Hizan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan bagi si ibu.
Betapa mulia air mata yang dikeluarkan oleh Hizan.
Belum ada Komentar untuk "Kakak Beradik Bertikai Hingga Ke Pengadilan Karena Perebutkan Hak Mengasuh Ibu"
Posting Komentar