Ini Konsekuensi Jika Mahar Berupa Al Qur’an Dan Seperangkat Alat Shalat Tunai



Salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan adalah

adanya mahar. Mahar memang telah menjadi

bagian yang tidak boleh ditiadakan karena hal

tersebut merupakan hak seorang wanita dari

pasangannya. Namun kini banyak umat islam yang

menggunakan mahar berupa Al Qur’an dan

seperangkat alat sholat dimana keduanya seakan

sudah menjadi mahar wajib dalam setiap

pernikahan selain mahar berupa emas atau yang

lainnya.


Allah Ta’ala telah berfirman mengenai pemberian

mahar dalam Al Qur’an surat An Nisa ayat 4.

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita

(yang kamu nafkahi) sebagai pemberian dengan

penuh kerelaan.” (QS An Nisa 4)


Sesungguhnya pemberian mahar berupa Al Qur’an

dan seperangkat alat sholat memang baik dan

terlihat islami. Namun sayangnya ketika selesai

pernikahan, seperangkat alat sholat tersebut hanya

tersimpan rapi di lemari. Sedikit pun tak tersentuh

apalagi digunakan setiap hari


Sementara Al Qur’an yang menjadi pedoman hidup

dalam berumah tangga dibiarkan berdebu dan

akhirnya keduanya hanya menjadi pajangan bukti

pernikahan yang terlihat bahagia. Padahal ada

sebuah pesan penting akan adanya mahar yang

berupa al Qur’an dan seperangkat alat sholat


Seorang suami harus mengajarkan istrinya

kewajiban melaksanakan shalat dengan sungguhsungguh baik dalam ketepatan waktu ataupun

menerapkan rukun-rukunnya dengan benar.

Seorang suami juga harus senantiasa mengingatkan

istrinya sekaligus membimbingnya karena shalatlah

yang pertama kali dihisab oleh Allah di hari akhir.

Sementara ketika seorang suami memberikan

mahar berupa Al Quran dengan alasan dianggap

mahar yang murah meriah, sebenarnya merupakan

mahar yang amat mahal karena menjadi pedoman

hidup yang membawanya pada jalan keselamatan.

Dengan hal tersebut pula, seorang suami dituntut

untuk membimbing istrinya menuju akhlak yang

baik dan menciptakan keluarga yang berlandaskan

Al Qur’an. Jadi jangan beranggapan bahwa Al

Qur’an adalah mahar yang murah.



Akan tetapi kenyataannya sekarang, banyak kita

lihat atau mungkin kita sendiri yang membiarkan

mahar-mahar tersebut tersimpan rapi dalam

lemari. Tak jarang pasangan suami istri merasa

bangga dengan mahar yang sedikitpun tak pernah

digunakan tersebut dan berucap, “Ini lho mahar

dari suamiku”


kin kita masih punya alat sholat dan Al

Qur’an yang biasa digunakan sehingga tidak

menggunakan mahar tersebut. Namun sebenarnya

bukan masalah digunakan atau tidaknya, melainkan

seberapa jauh kita berusaha mempertanggung

jawabkan apa yang telah dimaharkan dan jangan

sampai hanya menjadi simbol yang tidak berguna.

Dengan kata lain seorang suami harus mampu

menjaga istri dan anak-anaknya dari panasnya api

neraka melalui simbol mahar tersebut. Jangan

sampai seorang suami justru terlupa dengan beban

yang berani ia pikul ketika akad nikah.

“Hai orang-orag yang beriman, peliharalah

dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Sehingga bagi seorang istri yang diberi mahar Al

Qur’an dan seperangkat alat sholat namun tak

sedikitpun diajarkan tentang Al Qur’an atau

dibimbing dalam shalat, maka janganlah ragu

untuk menagihnya kepada suami karena itulah

kewajiban suaminya

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Ini Konsekuensi Jika Mahar Berupa Al Qur’an Dan Seperangkat Alat Shalat Tunai"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close
Banner