Ini Konsekuensi Jika Mahar Berupa Al Qur’an Dan Seperangkat Alat Shalat Tunai
Salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan adalah
adanya mahar. Mahar memang telah menjadi
bagian yang tidak boleh ditiadakan karena hal
tersebut merupakan hak seorang wanita dari
pasangannya. Namun kini banyak umat islam yang
menggunakan mahar berupa Al Qur’an dan
seperangkat alat sholat dimana keduanya seakan
sudah menjadi mahar wajib dalam setiap
pernikahan selain mahar berupa emas atau yang
lainnya.
Allah Ta’ala telah berfirman mengenai pemberian
mahar dalam Al Qur’an surat An Nisa ayat 4.
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita
(yang kamu nafkahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan.” (QS An Nisa 4)
Sesungguhnya pemberian mahar berupa Al Qur’an
dan seperangkat alat sholat memang baik dan
terlihat islami. Namun sayangnya ketika selesai
pernikahan, seperangkat alat sholat tersebut hanya
tersimpan rapi di lemari. Sedikit pun tak tersentuh
apalagi digunakan setiap hari
Sementara Al Qur’an yang menjadi pedoman hidup
dalam berumah tangga dibiarkan berdebu dan
akhirnya keduanya hanya menjadi pajangan bukti
pernikahan yang terlihat bahagia. Padahal ada
sebuah pesan penting akan adanya mahar yang
berupa al Qur’an dan seperangkat alat sholat
Seorang suami harus mengajarkan istrinya
kewajiban melaksanakan shalat dengan sungguhsungguh baik dalam ketepatan waktu ataupun
menerapkan rukun-rukunnya dengan benar.
Seorang suami juga harus senantiasa mengingatkan
istrinya sekaligus membimbingnya karena shalatlah
yang pertama kali dihisab oleh Allah di hari akhir.
Sementara ketika seorang suami memberikan
mahar berupa Al Quran dengan alasan dianggap
mahar yang murah meriah, sebenarnya merupakan
mahar yang amat mahal karena menjadi pedoman
hidup yang membawanya pada jalan keselamatan.
Dengan hal tersebut pula, seorang suami dituntut
untuk membimbing istrinya menuju akhlak yang
baik dan menciptakan keluarga yang berlandaskan
Al Qur’an. Jadi jangan beranggapan bahwa Al
Qur’an adalah mahar yang murah.
Baca Juga:
Akan tetapi kenyataannya sekarang, banyak kita
lihat atau mungkin kita sendiri yang membiarkan
mahar-mahar tersebut tersimpan rapi dalam
lemari. Tak jarang pasangan suami istri merasa
bangga dengan mahar yang sedikitpun tak pernah
digunakan tersebut dan berucap, “Ini lho mahar
dari suamiku”
kin kita masih punya alat sholat dan Al
Qur’an yang biasa digunakan sehingga tidak
menggunakan mahar tersebut. Namun sebenarnya
bukan masalah digunakan atau tidaknya, melainkan
seberapa jauh kita berusaha mempertanggung
jawabkan apa yang telah dimaharkan dan jangan
sampai hanya menjadi simbol yang tidak berguna.
Dengan kata lain seorang suami harus mampu
menjaga istri dan anak-anaknya dari panasnya api
neraka melalui simbol mahar tersebut. Jangan
sampai seorang suami justru terlupa dengan beban
yang berani ia pikul ketika akad nikah.
“Hai orang-orag yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Sehingga bagi seorang istri yang diberi mahar Al
Qur’an dan seperangkat alat sholat namun tak
sedikitpun diajarkan tentang Al Qur’an atau
dibimbing dalam shalat, maka janganlah ragu
untuk menagihnya kepada suami karena itulah
kewajiban suaminya
Belum ada Komentar untuk "Ini Konsekuensi Jika Mahar Berupa Al Qur’an Dan Seperangkat Alat Shalat Tunai"
Posting Komentar